PERMINTAAN
Permintaan adalah banyaknya jumlah barang yang diminta pada suatu pasar tertentu dengan tingkat harga tertentu pada tingkat pendapatan tertentu dan dalam periode tertentu.
Jenis Permintaan
- Permintaan Mutlak (Absolut Demand) : permintaan terhadap barang dan jasa yang harus dipenuhi tanpa mempertimbangkan keuangan yang ada, misalnya :
Ø Membeli obat saat sakit.
Ø Membayar iuran pendaftaran pada sekolah yang baru.
- Permintaan Efektif (Effective Demand) : permintaan barang dan jasa yang disertai kemampuan untuk membayar atau membeli.
Hukum Permintaan Jumlah permintaan akan berbanding terbalik dengan harga barang yang diminta
Bunyi Hukum Permintaan
"Bila harga suatu barang naik, maka permintaan terhadap barang akan berkurang. dan apabila harga turun maka permintaan terhadap barang akan bertambah".
Hukum permintaan akan berlaku apabila terpenuhi syarat-syarat Cateri Paribus :
Pendapatan konsumen tetap.
- Kebutuhan konsumen tetap.
- Selera konsumen tetap.
- Harga barang-barang lain tetap.
- Tidak da barang pengganti.
- Perubahan harga dianggap tidak akan berkelanjutan.
- Barang yang dibeli bukan merupakan barang Prestige.
Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan :
- Harga barang : harga barang yang dinilai oleh konsumen terlalu mahal, mengakibatkan jumlah permintaan berkurang.
- Kebutuhan terhadap barang : kebutuhan yang sifatnya mendesak dapat mengakibatkan permintaan bertambah.
- Besarnya pendapatan : pendapatan yang besar mengakibatkan permintaan bertambah.
- Kebijakan pajak : pengenaan pajak terhadap barang-barang yang dirasa memberatkan mengakibatkan permintaan berkurang, sebaliknya pengenaan pajak yang ringan akan mendoong permintaan bertambah.
- Usia konsumen.
- Kebiasaan konsumen.
- Jumlah barang yang tersedia.
- Kegunaan barang.
PENAWARAN
Penawaran adalah sejumlah barang dan jasa yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu
HUKUM PENAWARAN
Hukum penawaran menyatakan hubungan antara harga dan jumlah penawaran di dalam pikiran para penjual atau produsen adalah berbanding lurus. Kapan terjadi peningkatan harga maka demikian juga dengan jumlah penawaran.
PERTIMBANGAN HUKUM PENAWARAN
Hukum penawaran dijelaskan oleh
- harga dapat menjadi rangsangan untuk para penjual atau produsen untuk menjual lebih banyak, dan
- biaya produksi yang meningkat (oleh karena hukum mengurangi pengembalian).
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Penawaran :
- Biaya produksi dan teknologi yang digunakan : Jika biaya pembuatan/produksi suatu produk sangat tinggi maka produsen akan membuat produk lebih sedikit dengan harga jual yang mahal karena takut tidak mampu bersaing dengan produk sejenis dan produk tidak laku terjual. Dengan adanya teknologi canggih bisa menyebabkan pemangkasan biaya produksi sehingga memicu penurunan harga.
- Tujuan Perusahaan : Perusahaan yang bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya (profit oriented) akan menjual produknya dengan marjin keuntungan yang besar sehingga harga jual jadi tinggi. Jika perusahaan ingin produknya laris dan menguasai pasar maka perusahaan menetapkan harga yang rendah dengan tingkat keuntungan yang rendah sehingga harga jual akan rendah untuk menarik minat konsumen.
- Pajak : Pajak yang naik akan menyebabkan harga jual jadi lebih tinggi sehingga perusahan menawarkan lebih sedikit produk akibat permintaan konsumen yang turun.
- Ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap : Jika ada produk pesaing sejenis di pasar dengan harga yang murah maka konsumen akan ada yang beralih ke produk yang lebih murah sehingga terjadi penurunan permintaan, akhirnya penawaran pun dikurangi.
- Prediksi / perkiraan harga di masa depan : Ketika harga jual akan naik di masa mendatang perusahaan akan mempersiapkan diri dengan memperbanyak output produksi dengan harapan bisa menawarkan/menjual lebih banyak ketika harga naik akibat berbagai faktor.
Kekurangan Persediaan :
Kekurangan persediaan berarti bahwa jumlah permintaan melebihi jumlah penawaran. Kekurangan persediaan akan terjadi jika harga berada di bawah nilai keseimbangan.
Kelebihan Persediaan :
Kelebihan persediaan berarti bahwa jumlah penawaran melebihi jumlah permintaan. Kelebihan persediaan hanya ada jika harga di atas nilai keseimbangan
Penggolongan Pembeli dan Penjual
Pembeli dan penjual dapat digolongkan berdasarkan perbandingan antara harga pasar dan harga pokok bagi penjual/produsen dan kemampuan membeli bagi konsumen/ pembeli.
Pembeli dan penjual dapat digolongkan :
- Pembeli super marginal, yaitu kelompok pembeli yang memiliki kemampuan membeli di atas harga pasar.
- Pembeli marginal, yaitu kelompok pembeli yang memiliki kemampuan sama dengan harga pasar.
- Pembeli sub marginal, yaitu kelompok pembeli yang mempunyai kemampuan membeli di bawah harga pasar.
- Penjual super marginal, yaitu kelompok penjual yang memiliki perhitungan harga pokok di bawah harga pasar.
- Penjual marginal, yaitu kelompok penjual yang memiliki perhitungan harga pokok sama dengan harga pasar.
- Penjual sub marginal, yaitu kelompok penjual yang memiliki perhitungan harga pokok di atas harga pasar.
Dari penggolongan di atas dapat disimpulkan:
- Terdapat pembeli/penjual yang memperoleh keuntungan. Pembeli yang memiliki kemampuan membeli lebih tinggi (pembeli super marginal) mendapatkan premi konsumen. Penjual yang memiliki perhitungan harga pokok di bawah harga pasar (penjual super marginal) mendapatkan premi produsen.
- Terdapat pembeli/penjual yang menderita kerugian. Pembeli sub marginal yang memiliki kemampuan membeli di bawah harga pasar. Penjual sub marginal yang memiliki perhitungan harga pokok di atas harga pasar.
- Terdapat pembeli dan penjual yang impas (Break Even Point). Tidak memperoleh keuntungan dan kerugian karena harga pokok sama dengan harga pasar serta kemampuan membeli sama dengan harga pasar.
Kuantitatif
Harga (rupiah) | Permintaan (unit) | Penawaran (unit) |
300 | 1000 | 200 |
350 | 900 | 400 |
400 | 700 | 700 |
450 | 450 | 1100 |
500 | 150 | 1600 |
Berdasarkan data di atas, di ketahui permintaan dan penawaran telur dalam berbagai harga di suatu pasar.
Di ketahui :
Ø Tingkat keseimbangan pada harga Rp 400, pada transaksi 700 unit
Ø Bila harga Rp.350,-, maka Permintaan lebih besar dari penawaran (excess demand)
Ø Bila harga Rp.500,-, maka Permintaan lebih kecil dari penawaran (excess supply)
Persamaan permintaan ke atas barang A (DA) dan persamaan penawaran barang tersebut (SA) adalah :
DA = 100 – 2P
SA = -20 + 6P
Maka di ketahui harga keseimbangan nya, sebagai berikut :
. Harga keseimbangan DA = SA
100 – 2P = -20 + 6P
P =15
Jumlah barang yang diperjualbelikan
Yang berlaku pada harga Rp 8.000 = exces demand
Yang berlaku pada harga Rp 4.000 = exces supply
Sumber :
http://nista-maja.blogspot.com/2010/03/permintaan-dan-penawaran.html
http://ononiha88.blogspot.com/2011/06/permintaan-penawaran-dan-harga.html
Biodata
Nama : Elsa Denovia
NPM : 22211416
Kelas : 1EB25
Mata Kuliah : Pengantar Bisnis
Universitas Gunadarma