RSS

Pages

Selasa, 24 Desember 2013

Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan



Pendahuluan
Peraturan perundang – undangan di Indonesia masih banyak yang dibuat pada zaman pemerintahan Belanda. Khususnya peraturan perundang – undangan dibidang perpajakan diantara lain aturan bea materai tahun 1921, Ordonasi Pajak Perseroan Tahun 1925, Ordonansi Pajak Kekayaan tahun 1932,  ordonansi pajak pendapatan tahun 1944. Juga merupakan undang – undang yang dibuat pada zaman pemerintaan penjajahan belanda.
Pengertian – Pengertian Dalam Ketentuan Umum
1.      Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan peraturan perundang- undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan termasuk pemungutan pajak atau pemotongan pajak tersebut. [1]
2.      Masa Pajak adalah jangka waktu yang lamanya dengan satu bulan takwin atau jangka waktu lainnya yang di tetapkan dengan keputusan Mentri Keuangan paling lama 3 (tiga) bulan takwin. [2]
3.      Tahun Pajak adalah jangka waktu satu tahun takwin kecuali jika wajib pajak menggunakan tahun buku yang tidak sama dengan tahun takwin. [3]
4.      Bagian Tahun Pajak adalah bagian dari jangka waktu satu tahun pajak. [4]

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Pengertian NPWP adalah nomor yang diberikan oleh Direktur Jendral Pajak kepada Wajib Pajak sebagai sarana administrasi perpajakan yang di pergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Pengaturan mengenai jangka waktu pendaftaran dan pelaporan kegiatan usaha, tata cara pendaftaran dan penghapusan NPWP, serta pengukuhan dan pencabutan pengukuhan pengusaha kena pajak di atur dalam keputusan direktur jendral pajak. [5]




Sanksi

Tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan bahwa bagi wajib pajak dengan sengaja tidak mendaftarkan diri atau menyalahgunakan dan menggunakan tanpa ak NPWP, Pengukuhan PKP, sehingga dapat menimbulkan kerugian padapendapatan negara, diancam dengan pidana penjara selama lamanya 6 tahun dan denda paling tinggi 4 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang bayar.[6]

Sarana, Batas Waktu, Pembayaran atau Penyetoran Pajak

Tata cara pembayaran setoran pajak melalui sistem pembayaran online dan penyampaian SPT dalam bentuk digital telah di atur[7] sebagai berikut :
1.      Pembayaran pajak umumnya menggunakan sarana SSP, tetapi wajib pajak dapat melakukan pembayaran setoran pajak melalui sistem pembayaran online terhitung tanggal 1 Juli 2002.
2.      Penyampaian SPT dapat dilakukan dalam bentuk digital terhitung mulai tanggal 1 Juli 2002.


[1] Pasal 1 Undang – undang ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
[2]Pasal 1 Undang – undang ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
[3]Pasal 1 Undang – undang ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
[4]Pasal 1 Undang – undang ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
[5]No. Kep 161/Pj/2001 tanggal 21 Februari 2001
[6]Pasal 39 Undang – undang nomor 16 tahun 2000 tentang perubahan kedua atas undang – undang nomor 6 tahun 1983.
[7]Keputusan Direktur jendral pajak no. Kep. 383/Pj..2002 tanggal 14 agustus 2002

Perpajakan Indonesia



BAB 1.  PENGANTAR PERPAJAKAN

PENDAHULUAN
            Seiring perkembangan perekonomian Indonesia akan diikiuti dengan kebijakan – kebijakan di bidang pajak. Oleh karena itu, pajak merupakan fenomena yang selalu berkembang di masyarakat.
            Salah satu bagian yang di soroti adalah hukum pajak. Hukum pajak ini sering di sebut dengan hukun fiskal yaitu keseluruhan dari peraturan – peraturan yang meliputi kewenangan pemerintah untuk memungut pajak. Oleh karena itu, 
Prof. DR. R. Soemitro,SH menyatakan bahwa “pajak ditinjau dari segi ekonomi sebagai peralian uang dari sektor swasta atau individu ke sektor masyarakat atau pemerintah tanpa imbalan secara langsung dapat ditunjuk”.[i]
            Dalam negara yang menganut ekonomi bebas, semua orang ingin dapat memenuhi keseluruhan kebutuhan atau keinginan mereka, cukup makan, tersedia perumahan yang memadai, pelayanan kesehatan yang baik, fasilitas pendidikan yang cukup, dan sebagainya. Ini semua dapat dicapai apabila pemerintah mampu menyediakan berbagai  prasarana untuk menunjang pembangunan ekonomi.
ASPEK HUKUM
            Hukum pajak di Indonesia mempunyai hirarki yang jelas dengan urutan yaitu Undang-Undang Dasar 1945. Undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan presiden, dan sebagainya. Hirarki ini dijalankan secara ketat. Peraturan yang tingkatannya lebi rendah tidak boleh bertentangan dengan yang tingkatannya lebih tinggi.

            Pajak merupakan masalah keuangan negara. Dasar yang digunakan pemerinta untuk mengatur masalah keuangan negara yaitu pasal 23A Amandemen UUD 1945 (pajak dan peungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang).[1]
ASPEK KEUANGAN
Pendekatan dari aspek keuangan ini tercakup dalam aspek ekonomi hanya lebi menitik beratkan pada aspek keuangan. Jika dilihat dari penerimaan negara, kondisi keuangan negara tidak lagi semata-mata dari penerimaan negara berupa minyak dan gas bumi, tetapi berupaya untuk menjadikan pajak sebagai primadona penerimaan negara.
ASPEK SOSIOLOGI
Pada aspek sosiologi ini bahwa pajak ditinjau dari segi masyarakat yaitu yang menyangkut akibat atau dampak terhadap masyarakat atas pungutan dan hasil apakah yang dapat di sampaikan kepada masyarakat.
FUNGSI PAJAK
Sebagaimana telah diketahui ciri-ciri yang melekat pada pengertian pajak dari berbagai definisi terliat ada dua fungsi pajak yaitu :
Pajak berfungsi sebagai sumber dana yangdiperuntungkan bagi pembiayaan pengeluaran-pengeluaran pemerintah.
2.      Fungsi Mengatur (Reguler)
Pajak berfungsi sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan dibidang sosial dan ekonomi.






PERBEDAAN PAJAK DAN JENIS PUNGUTAN LAINNYA
a.      Retribusi
            Retribusi pada umumnya mempunyai hubunganlangsung dengan kembalinya prestasi, karena pembayaran tersebut ditunjukkan semata-mata untuk mendapatkan suatu prestasi dari pemerintah, misalnya pembayaran uang kuliah, karcis terminal, kartu langganan,
b.     Sumbangan
Pengertian sumbangan ini tidak boleh dicampuradukan dengan retribusi. Dalam retribusi dapat ditunjukkan dengan menikmati kontra prestasi dari pemerintah, sedangkan pada sumbangan seseorang mendapatkan prestasi justru tidak dapat ditunjukkan, tetapi golongan tertentu yang dapat menikmati kontraprestasi. Sebagai conto sumbangan bencana alam.
PENAFSIRAN DALAM HUKUM PAJAK
            Penafsiran hukum adalah suatu upaya untuk menerangkan, menjelaskan, menegaskan baik dalam arti memperluas ataupun membatasi atau mempersempit pengertian hukum yang ada dalam rangka memecakan masalah sedang dihadapi.
            Beberapa penafsiran yang dikenali dalam ilmu hukum, yaitu :
1.      Penafsiran tata bahasa (gramatika)
2.      Penafsiran sahih (resmi/autentik)
3.      Penafsiran historis dsb.
Cara penafsiran tersebut diatas berlaku secara umum dalam ukum pajak. Tetapi mengutip pendapat Santoso Brotodiarjo, SH (1982) “Bahwa sampai saat ini yang merupakan titik persengketaan yaitu penafsiran anologi mengingat perkembangan dari masa ke masa dapat berubah”.[2]
PEMBAGIAN PAJAK MENURUT GOLONGAN, SIFAT DAN PEMUNGUTAN
Pajak sapat digolongkan ke dalam kelompok :
1.      Menurut golongan
a.       Pajak langsung
b.      Pajak tidak langsung
2.      Menutut sifat
a.       Pajak sujektif
b.      Pajak objektif
3.      Menurut pemungut dan pengelolanya
a.       Pajak pusat
b.      Pajak daerah


[1] Gunadi, 1997 Pajak Internasional, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
[2]Waluyo, Wirawab B. Ilyas 2003 Perpajakan Indonesia, Salemba Empat


[i] Brotodiharjo R. Santoso 1981 “pengantar Ilmu Hukum Pajak, Bandung, Eresco

Kamis, 31 Oktober 2013

AUDIT SISTEM INFORMASI



AUDIT SISTEM INFORMASI

               Audit merupakan sebuah kegiatan yang melakukan pemerikasaan untuk menilai dan mengevaluasi sebuah aktivitas atau objek seperti implementasi pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi yang pekerjaannya ditentukan oleh manajemen atau proses fungsi akuntansi yang membutuhkan improvement. Proses auditing telah menjadi sangat rapi di Amerika Serikat, khususnya pada bidang profesional accounting association. Akan tetapi, baik profesi audit internal maupun eksternal harus secara terus menerus bekerja keras untuk meningkatkan dan memperluas teknik, karena profesi tersebut akan menjadi tidak mampu untuk mengatasi perkembangan dalam teknologi informasi dan adanya tuntutan yang semakin meningkat oleh para pemakai informasi akuntansi.
               Meskipun berbagai macam tipe audit dilaksanakan, sebagian besar audit menekankan pada sistem informasi akuntansi dalam suatu organisasi dan pencatatan keuangan dan pelaksanaan operasi organisasi yang efektif dan efisien.
               Secara garis besar perlunya pelaksanaan audit dalam sebuah perusahaan yang telah mempunyai keahlian dalam bidang teknologi informasi yaitu antara lain:
A. Kerugian akibat kehilangan data.
               Data yang diolah menjadi sebuah informasi, merupakan aset penting dalam organisasi bisnis saat ini. Banyak aktivitas operasi mengandalkan beberapa informasi yang penting. Informasi sebuah organisasi bisnis akan menjadi sebuah potret atau gambaran dari kondisi organisasi tersebut di masa lalu, kini dan masa mendatang. Jika informasi ini hilang akan berakibat cukup fatal bagi organisasi dalam menjalankan aktivitasnya.
               Sebagai contoh adalah jika data nasabah sebuah bank hilang akibat rusak, maka informasi yang terkait akan hilang, misalkan siapa saja nasabah yang mempunyai tagihan pembayaran kredit yang telah jatuh tempo. Atau juga misalkan kapan bank harus mempersiapkan pembayaran simpanan deposito nasabah yang akan jatuh tempo beserta jumlahnya. Sehingga organisasi bisnis seperti bank akan benar-benar memperhatikan bagaimana menjaga keamanan datanya. Kehilangan data juga dapat terjadi karena tiadanya pengendalian yang memadai, seperti tidak adanya prosedur back-up file. Kehilangan data dapat disebabkan karena gangguan sistem operasi pemrosesan data, sabotase, atau gangguan karena alam seperti gempa bumi, kebakaran atau banjir.
B. Kerugian akibat kesalahan pemrosesan komputer.
               Pemrosesan komputer menjadi pusat perhatian utama dalam sebuah sistem informasi berbasis komputer. Banyak organisasi telah menggunakan komputer sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pekerjaan mereka. Mulai dari pekerjaan yang sederhana, seperti perhitungan bunga berbunga sampai penggunaan komputer sebagai bantuan dalam navigasi pesawat terbang atau peluru kendali. Dan banyak pula di antara organisasi tersebut sudah saling terhubung dan terintegrasi. Akan sangat mengkhawatirkan bila terjadi kesalahan dalam pemrosesan di dalam komputer. Kerugian mulai dari tidak dipercayainya perhitungan matematis sampai kepada ketergantungan kehidupan manusia.
C. Pengambilan keputusan yang salah akibat informasi yang salah.
               Kualitas sebuah keputusan sangat tergantung kepada kualitas informasi yang disajikan untuk pengambilan keputusan tersebut. Tingkat akurasi dan pentingnya sebuah data atau informasi tergantung kepada jenis keputusan yang akan diambil. Jika top manajer akan mengambil keputusan yang bersifat strategik, mungkin akan dapat ditoleransi berkaitan dengan sifat keputusan yang berjangka panjang. Tetapi kadangkala informasi yang menyesatkan akan berdampak kepada pengambilan keputusan yang menyesatkan pula.
D. Kerugian karena penyalahgunaan komputer (Computer Abused)
               Tema utama yang mendorong perkembangan dalam audit sistem informasi dalam sebuah organisasi bisnis adalah karena sering terjadinya kejahatan penyalahgunaan komputer. Beberapa jenis tindak kejahatan dan penyalah-gunaan komputer antara lain adalah virus, hacking, akses langsung yang tak legal (misalnya masuk ke ruang komputer tanpa ijin atau menggunakan sebuah terminal komputer dan dapat berakibat kerusakan fisik atau mengambil data atau program komputer tanpa ijin) dan atau penyalahgunaan akses untuk kepentingan pribadi (seseorang yang mempunyai kewenangan menggunakan komputer tetapi untuk tujuan-tujuan yang tidak semestinya).
• Hacking - seseorang yang dengan tanpa ijin mengakses sistem komputer sehingga dapat melihat, memodifikasi, atau menghapus program komputer atau data atau mengacaukan sistem.
• Virus - virus adalah sebuah program komputer yang menempelkan diri dan menjalankan sendiri sebuah program komputer atau sistem komputer di sebuah disket, data atau program yang bertujuan mengganggu atau merusak jalannya sebuah program atau data komputer yang ada di dalamnya. Virus dirancang dengan dua tujuan, yaitu pertama mereplikasi dirinya sendiri secara aktif dan kedua mengganggu atau merusak sistem operasi, program atau data.
Dampak dari kejahatan dan penyalahgunaan komputer tersebut antara lain:
• Hardware, software, data, fasilitas, dokumentasi dan pendukung lainnya rusak atau hilang dicuri atau dimodifikasi dan disalahgunakan.
• Kerahasiaan data atau informasi penting dari orang atau organisasi rusak atau hilang dicuri atau dimodifikasi.
• Aktivitas operasional rutin akan terganggu.
• Kejahatan dan penyalahgunaan komputer dari waktu ke waktu semakin meningkat, dan hampir 80% pelaku kejahatan komputer adalah orang dalam.
E. Nilai hardware, software dan personil sistem informasi.
               Dalam sebuah sistem informasi, hardware, software, data dan personil adalah merupakan sumberdaya organisasi. Beberapa organisasi bisnis mengeluarkan dana yang cukup besar untuk investasi dalam penyusunan sebuah sistem informasi, termasuk dalam pengembangan sumberdaya manusianya. Sehingga diperlukan sebuah pengendalian untuk menjaga investasi di bidang ini.
F. Pemeliharaan kerahasiaan informasi
               Informasi di dalam sebuah organisasi bisnis sangat beragam, mulai data karyawan, pelanggan, transaksi dan lainya adalah amat riskan bila tidak dijaga dengan benar. Seseorang dapat saja memanfaatkan informasi untuk disalahgunakan. Sebagai contoh bila data pelanggan yang rahasia, dapat digunakan oleh pesaing untuk memperoleh manfaat dalam persaingan.
               Pada saat komputer pertama kali digunakan, banyak auditor mempunyai pemikiran bahwa proses audit akan harus banyak mengalami perubahan untuk menyesuaikan dengan penggunaan teknologi komputer. Ada dua utama yang harus diperhatikan dalam audit atas pemrosesan data elektronik, yaitu pengumpulan bukti (evidence collection) dan evaluasi bukti (evidence evaluation)
TUJUAN dan LINGKUP AUDIT SISTEM INFORMASI
               Tujuan Audit Sistem Informasi dapat dikelompokkan ke dalam dua aspek utama, yaitu:
• Conformance (Kesesuaian) – Pada kelompok tujuan ini audit sistem informasi difokuskan untuk memperoleh kesimpulan atas aspek kesesuaian, yaitu : Confidentiality (Kerahasiaan), Integrity (Integritas), Availability (Ketersediaan) dan Compliance (Kepatuhan).
• Performance (Kinerja) - Pada kelompok tujuan ini audit sistem informasi difokuskan untuk memperoleh kesimpulan atas aspek kinerja, yaitu : Effectiveness (Efektifitas), Efficiency (Efisiensi), Reliability (Kehandalan).

PERAN AUDITOR dan AKUNTAN
               Sebagian besar jurusan akuntansi mengisi posisi internal maupun eksternal auditor dan akan sangat dilibatkan dalam program dan proses audit. Para akuntan pemerintah atau industri akan membantu auditor untuk mengevaluasi informasi yang dihasilkan dan mengendalikan kelemahan pada system. Mereka yang dilibatkan dalam sistem analisis dan desain diharapkan dapat mengembangkan sebuah sistem yang menyediakan informasi yang handal.
               Pemakaian auditor terus meningkat sebagai penasehat selama merancang pengembangan sistem. Auditor mungkin membantu dalam pemilihan ukuran keamanan dan kendali, menaksir cost, dan pengendalian keuntungan dan penentuan prosedur audit yang paling efektif.
DEFINISI AUDIT SISTEM INFORMASI
               Merupakan suatu proses pengumpulan dan pengevaluasian bukti-bukti yang dilakukan oleh pihak yang independen dan kompeten untuk mengetahui apakah suatu sistem informasi dan sumber daya terkait, secara memadai telah dapat digunakan untuk:
• melindungi aset,
• menjaga integritas dan ketersediaan sistem dan data,
• menyediakan informasi yang relevan dan handal,
• mencapai tujuan organisasi dengan efektif,
• menggunakan sumber daya dengan efisien,
TIPE AUDIT
               Audit yang dilaksanakan sesuai tipe perusahaan yaitu operasional, compliance, pengembangan system, internal control, financial dan kecurangan audit. Empat jenis auditor yang dilibatkan dalam menyelenggarakan audit yang di list adalah:
1. Internal auditor adalah karyawan perusahaan, yang pada umumnya melaksanakan compliance, operasional, pengembangan sistem, pengawasan intern dan kecurangan audit.
2. Ekstenal auditor adalah akuntan publik independen yang ditugaskan oleh perusahaan, secara khusus melaksanakan audit keuangan. Dalam berbagai macam audit keuangan, eksternal auditor dibantu oleh internal auditor. akantetapi auditor eksternal yang bertanggung jawab untuk menegaskan kewajaran laporan keuangan.
3. Goverment auditor, melaksanakan pemenuhan audit atau menguji laporan perusahaan atas pengawasan yang menyangkut para pegawai pemerintahan. sebagai contoh, pemeriksa bank pemerintahan melaksanakan audit bank, auditor yang dtugaskan oleh auditor negara yang umumnya melaksanakan audit daerah dan para pegawai pemerintah
4. Fraud auditor, mengkhususkan dalam menyelidiki kecurangan dan bekerja secara tertutup dengan internal auditor dan pengacara. fraud examminer misalnya: kesatuan FBI penyelidikan kecurangan, perusahan besar akuntan publik , IRS, perusahaan asuransi.
Jenis-jenis audit:
1. Operational audit, terkonsen pada efisiensi dan efectifitas dengan semua sumberdaya yang digunakan untuk melaksanakan tugas, cakupanya meliputi kesesuaian praktik dan prosedur dengan peraturan yang ditetapkan
2. Compliance audit terkonsentrasi pada cakupan undang-undang, peraturan pemerintah, pengendalian dan kewajiban badan eksternal lain yang telah diikut.
3. Project manajement and change control audit,(dulu dikenal sebagai suatu pengembangan sistem audit) terkonsentrasi oleh efesiensi dan efektifitas pada berbagai tahap pengembangan sistem siklus kehidupan yang sedang diselenggarakan.
4. Internal control audit terkonsentrasi pada evaluasi struktur pengendalian internal
5. Financial audit terkonsentrasi pada kewajaran laporan keuangan yang menunjukan posisi keuangan, aliran kas dan hasil kinerja perusahaan.
6. Fraud audit adalah nonrecurring audit yang dilaksanakan untuk mengumpulkan bukti untuk menentukan apakah sedang terjadi, telah terjadi atau akan terjadi kecurangan. Dan penyelesaian hal sesuai dengan pemberian tanggung jawab.

BASIC AUDITING CONSIDERATIONS
• Etika dan standar audit
               Kebutuhan akan etika.  Setiap profesi mempunyai standar professional dalam bertingkah laku dan prakteknya. Statement ini ditulis dalam bentuk yang dapat dimengerti dan dapat dilaksanakan berdasarkan aturan yang ada. Kode etik auditor menunjukkan sikap dan prinsip yang harus ada pada auditor sehingga dapat memberikan kontribusi pada audit yang efektif, melindungi kepentingan pemilik perusahaan yang diaudit, dan menjaga hubungan yang baik dengan klien.
Dalam lingkup auditing, kode etik disebut codes of professional conduct. Internal auditor mengikuti standar-standar praktik professional internal auditing. Sedangkan auditor eksternal mengikuti pernyataan standar auditing. kedua standar ini mempunyai banyak persamaan.
               Consultant independent yang berkecimpung dibidang manajemen dan system informasi juga mempunyai kode etik. Kode etik ini dikembangkan oleh AICPA yang serupa dengan standar auditor.
• Isi dari standar
               Standar audit menentukan kualitas dan tingkah laku yang professional. Standar ini dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok yang pertama membicarakan mengenai standar umum audit yaitu berhubungan dengan profesionalitas, dan independensi. Sedangkan standar yang kedua membicarakan mengenai lingkup audit seperti halnya :
1. eveluasi struktur pengendalian internal untuk menilai risiko pengendalian.
2. review terhadap semua dokumen dan catatan yang bersangkutan.
• Efek dari otomatisasi standar

               Ketika perusahaan menggunakan system informasi akuntansi berbasis computer, pasti akan berakibat pada prosedur audit yang ditetapkan. Di lain pihak, dengan penggunaan system teknologi tidak memberikan pengaruh yang signifikan. Dengan kata lain, otomatisasi sangat tidak berpengaruh pada standar auditing professional yang berterima umum. Auditor dituntut untuk dapat menunjukkan profesionalismenya, termasuk pelatihan dan kecakapan yang memadai. Auditor diminta untuk mengikuti proses audit yang sama. Proses ini terdiri dari evaluasi terhadap internal control yang ada, termasuk saat menggunakan computer-oriented.
Impact of computerization on audit procedures
               Seperti yang telah diterangkan, audit yang melibatkan SIA akan dipengaruhi oleh metode processing yang diterapkan. Luas/cakupan dari computer processing yang digunakan dalam aplikasi akuntansi, seperti halnya tingkat kompleksitas processing, mungkin juga berpengaruh terhadap sifat, timing, dan luas dari prosedur audit.
               Sebagai contoh, computer based system tidak menyediakan audit trail (jejak audit) yang nampak. Audit dalam sistem ini memerlukan hasil printout dari jurnal dan buku besar dan file record yang lain. Dengan penggunaan real-time processing system akan menambah tingkat kesulitan, dikarenakan sistem ini beroperasi tanpa membutuhkan dokumen sumber. Selain itu, sistem ini juga melakukan record secara update. Microcomputer hardware dapat dicuri dengan mudah dan dapat pila diakses oleh pihak-pihak yang tidak berwewenang. Sedangkan paket microcomputer software sering diproses tanpa pengecekan yang cukup. Network komputer memancarkan data ke berbagai wilayah terutama ke wilayah yang peka terhadap akses tanpa otorisasi dan gangguan. Jika keadaan ini mempengaruhi struktur internal control mak juga akan mempengaruhi proses audit.
               Dikarenakan tingginya tingkat kompleksitas dari computer based processing, maka dibutuhkan tipe auditor khusus yaitu auditor sistem informasi komputer atau the computer information system auditor (CISA). CISA menguasai skill khusus, misalnya pengetahuan mengenai hardware dan software komputer, database technology, data communications technology, and computer oriented control and audit technique. Idealnya, auditor seharusnya mengusai berbagai skill yang dimiliki CISA. Bagaimanapun, keberadaan CISA yang berpengetahuan yang lebih mengenai teknologi informasi akan selalu dibutuhkan untuk membantu proses audit dalam sistem komputer yang kompleks.
Transaction cycle approach to auditing
               Beberapa survei mengenai proses transaksi telah berorientasi pada cycle approach (pendekatan siklus). Pendekatan ini, sangat berguna bagi proses audit karena auditor dapat memperoleh pemahaman yang mendalam tentang struktur internal control. Pendekatan ini juga dapat menyederhanakan audit review. Contohnya, penerapan control yang identik antara siklus revenue dengan siklus expenditure yang dikarenakan kedua siklus ini berhubungan, maka model proses yang diberikan juga sama.
AUDITING PROCESS
Terdapat lima tahap dalam audit keuangan, yaitu:
1. Perencanaa audit pendahuluan
2. Review pendahuluan dan assesment terhadap struktur pengendalian internal
3. Pengujian pengendalian dalam audit
4. Pengujian substantif
5. Pelaporan audit
TEKNIK DAN PENDEKATAN PENGAUDITAN BERBASIS KOMPUTER
Teknik yang spesifik hanya diaplikasikan untuk sistem informasi pemrosesan transaksi secara otomatis. Teknik ini dapat digunakan untuk pengujian pengendalian atau pengujian substantif. Namun begitu, sistem ini tidak bisa menggunakan sistem flowchart, data flow diagram dan kuisioner dalam mereview struktur pengendalian intern. Tiga teknik pengujian yang berbasis komputer (Computer Assisted Audit Techniques/CAAT) yaitu pengauditan sekitar komputer, pengauditan melalui komputer, pengauditan dengan menggunakan komputer. Auditor intern dan ekstern dapat menggunakan tiga teknik pendekatan ini secara efektif.

Pengauditan Sekitar Komputer
Pendekatan pengauditan sekitar komputer (auditing around the computer) memperlakukan komputer sebagai “kotak hitam”. Pendekatan ini difokuskan pada input dan outputnya. Asumsi yang mendasari pendekatan ini yaitu jika auditor dapat menunjukkan output yang aktual adalah hasil yang benar yang diharapkan dari sekumpulan input untuk sistem pemrosesan, maka pemrosesan komputer harus difungsikan menggunakan cara yang andal. Teknik yang penting dalam pendekatan ini meliputi penelusuran dan pemilihan transaksi dari dokuman sumber untuk meringkas transaksi dan catatan serta sebaliknya. Pendekatan pengauditan sekitar komputer adalah non processing data method. Auditor tidak menyiapkan simulated data transaction atau menggunakan file-file auditee yang aktual untuk memprosesnya dengan program komputer auditee. Pendekatan sekitar komputer akan tepat, jika kondisi berikut ini terpenuhi :

1. Audit trail lengkap dan visible. Oleh karena itu dokumen sumber digunakan untuk semua transaksi, jurnal-jurnal terinci dicetak dan referensi transaksi dipindahkan dari jurnal ke buku besar dan laporan ringkas.
2. Pemrosesan operasi yang secara relatif tidak rumit dan volumenya rendah.
3. Dokumennya lengkap, seperti data flow diagram dan sistem flowchart, yang tersedia bagi auditor.
Pengauditan Melalui Komputer
               Karena pendekatan sekitar komputer tidak mencukupi, pendekatan alternatif dibutuhkan untuk pengauditan berbasis komputer (auditing through the computer), yang secara langsung difokuskan pada tahap pemrosesan dan edit check, serta programmed check. Pendekatan ini disebut dengan pengauditan melalui komputer. Asumsi dari pendekatan ini adalah jika program dikembangkan dengan menambah programmed check, kesalahan (error) dan ketidakberesan akan dapat terdeteksi, sehingga dapat dikatakan dapat dipercaya.
               Pendekatan pengauditan melalui komputer dapat diaplikasikan untuk semua sistem otomatisasi pemrosesan yang kompleks. Bahkan jika biayanya efektif dan memungkinkan, pendekatan sekitar komputer dan pengauditan melalui komputer dapat dikerjakan untuk pekerjaan audit yang sama. Dengan mengerjakan secara bersamaan, keuntungannya menjadi lebih besar dan tujuan audit dapat tercapai.
Pengauditan Dengan Menggunakan Komputer
               Pendekatan ini menggunakan komputer (auditing with the computer) untuk tujuan pengerjaan tahap-tahap program audit yang terinci. Pendekatan ini juga digunakan untuk mengotomatisasi aspek tertentu dalam proses pengauditan. Komputer ditransformasikan pada audit scene selama mereka dapat mengerjakan jumlah fungsi audit, seperti pengujian pengendalian dan pengujian substantive. Auditor dapat menggunakan paket-paket spreadsheet excel, untuk menciptakan spreadsheet yang berisi laporan keuangan dari perusahaan yang diaudit. Pengembangan yang lain adalah template, efek program dan format on screen dengan menggunakan paket software spreadsheet. Template ini memungkinkan auditor untuk mengerjakan tugas yang sebelumnya dikerjakan secara manual. Template didesain untuk membantu menyiapkan neraca, memelihara pengulangan pemasukan jurnal, mengevaluasi hasil sampel, penjadwalan dan mengelola waktu auditor dalam audit lapangan, melaksanakan pengujian yang masuk akal terhadap pengeluaran serta mengestimasi pengeluaran.
               Pendekatan pengauditan dengan komputer yang populer menggunakan software audit selama pengujian substantif terhadap catatan dan file perusahaan. Software audit secara umum terdiri dari kumpulan program rutin. Tipe software yang digunakan yaitu generalized audit software (GAS) yang terdiri dari satu atau lebih program rutin yang dapat diterapkan pada berbagai situasi dan berbagai tipe organisasi. GAS sering dipakai untuk melakukan substantive test dan digunakan test of control yang terbatas. Sebagai contoh GAS sering dipakai untuk mengetes fungsi algoritma yang komplek dalam program computer. Tetapi ini memerlukan pengalaman yang luas dalam penggunaan software ini.
               Audit Software, penggunaan software dalam melaksanakan audit dengan koputer dapat membantu dalam pengujian substantive catatan dan file perusahaan.
Tipe software audit yang uama adalah GAS (Generalized Audi Software), yang terdiri dari satu atau lebih program yang applicable pada bernagai situasi audit pada suatu perusahaan. ACL (Audit Comand Language) merupakan interaktif, yang menghubungkan user dengan computer. ACL membantu auditor untuk untuk menganalisis data klien dengan beberapa fungsi, misalnya attribute sampling, histogram generation, record aging, file comparation, duplicate checking, dan file printing. Yang relative powerful, fleksibel dan mudah dipelajari.sehingga auditor dapat memodifikasi program untuk situasi khusus.